Dugaan pelanggaran HAM dalam penembakan; afiliasi keluarga dalam Pilkada

Kepolisian Jakarta menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan mengadakan acara yang menyebabkan kerumunan orang di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, bulan lalu.

Rizieq dijerat dengan pidana penghasutan, dan tidak menuruti perintah dan menghalang-halangi petugas. Tindak pidana penghasutan dapat diancam penjara maksimal enam tahun.

Sebelumnya, anggota kepolisian Jakarta menembak mati enam anggota FPI yang mengawal Rizieq di Karawang, Jawa barat.

Polisi menyatakan bahwa aparat kepolisian yang sedang melakukan pengintaian melakukan penembakan karena membela diri saat diserang dengan senjata api dan senjata tajam.

FPI membantah pernyataan tersebut dan mengatakan bahwa anggota FPI tidak dibekali senjata api; FPI juga tidak punya akses kepemilikan senjata api.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada banyak kejanggalan dalam peristiwa penembakan itu dan menduga kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Koalisi mendesak penyelidikan independen yang serius dilakukan terhadap penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Koalisi Masyarat Sipil terdiri atas, antara lain, YLBHI, LBH Jakarta, ICJR, IJRS, KontraS, SETARA Institute, PSHK, ELSAM, Amnesty International Indonesia, dan LBH Pers.

Komisi Nasional (Komnas) HAM telah membentuk tim investigasi untuk mendalami penembakan itu. Komnas HAM telah memanggil kepala kepolisian Jakarta Inspektur Jenderal Fadil Imran.

Dalam perkembangan lain, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, puluhan pasangan pasangan calon yang terafiliasi secara kekeluargaan dengan pejabat atau mantan pejabat diperkirakan menang berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei dan hasil hitung cepat Komisi Pemilihan Umum.

Tempo melaporkan bahwa dari 124 kandidat yang terafiliasi dengan dinasti politik yang mengikuti Pilkada, 55 orang berhasil menang berdasarkan hasil hitung cepat antara lain di Sumatra Utara, Banten, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kami sebelumnya telah menerbitkan tulisan tentang politikus muda yang lahir dari dinasti politik dan dinasti politik Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Demikian catatan kami pekan ini. Pekan depan kita jumpa kembali.

Jaga kesehatan, jaga kewarasan.

Presiden Joko Widodo meminta agar penuntasan masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu terus dilanjutkan. la menyebut, kejaksaan menjadi aktor kunci dalam upaya ini.  Halini dikatakan Jokowi saat membuka rapat kerja Kejaksaan Rl di lstana Negara, Jakarta, Senin 0 4122020).  “Komitmen penuntasan masalah HAM masa Ialu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.  Jokowi pun meminta agar Kejaksaan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Komnas HAM agar penuntasan masalah HAM masa lalu menjadi efektif.  “Kemajuan konkret dalam upaya penumpasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat: ujarnya.